BATAM, iNews.id - Puluhan warga RT 03 dan RT 10 RW 16, Baloi Kolam, Kecamatan Batam Kota, mendatangi Mapolresta Barelang pada Jumat (18/4/2025) malam, untuk mempertanyakan laporan terkait pengrusakan rumah yang mereka alami.
Ketua RW 16 Baloi Kolam, Sahat Tampubolon, mengatakan rumah-rumah yang dirusak merupakan milik warga yang telah sepakat untuk direlokasi oleh pihak PT Alfinky.
Ia menduga, aksi pengrusakan dilakukan oleh sekelompok warga yang menolak pembebasan lahan.
“Yang melakukan pengrusakan itu warga yang menolak relokasi. Kami menerima karena lahan itu memang bukan milik kami,” ujar Sahat di Mapolresta Barelang.
Sahat juga mengungkapkan bahwa sebelum pengrusakan, aliran listrik ke rumah warga yang menerima relokasi telah diputus sejak 4 April lalu.
“Setelah listrik diputus, sekarang rumah dirusak. Bagaimana nasib anak-anak kami?” keluhnya.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait