Datangi Polresta Barelang, Warga Teluk Bakau Pertanyakan Penangkapan Tanpa Prosedur

Pratamayude
Aktivis PMKRI Batam mendampingi warga Teluk Bakau mempertanyakan penangkapan warga oleh polisi. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNews.id - Puluhan warga Teluk Bakau, Nongsa, bersama Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Batam mendatangi Mapolresta Barelang pada Selasa (22/4/2025).

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan prosedur penangkapan terhadap dua warga setempat, Imanuel Ginting dan Bius Patibala.

Polisi tampak bersiaga, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dari aksi tersebut.
“Kami ingin bertemu Kapolresta Barelang, beri kami ruang,” ujar Ketua PMKRI Batam, Simon Senang.

Simon menilai penangkapan terhadap dua warga tersebut tidak memenuhi prosedur hukum yang semestinya. Menurutnya, tidak ada surat perintah penangkapan maupun pemberitahuan kepada pihak keluarga, sehingga warga merasa keberatan.

“Makanya kami datang untuk konfirmasi ke Reskrim dan meminta pertanggungjawaban,” lanjutnya.



Editor : S. Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network