BATAM, iNews.id - Polemik pembebasan lahan yang dihuni warga di kawasan Baloi Kolam, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau bukanlah isu baru.
Ketua RW 016 Baloi Kolam, Sahat Tampubolon mengungkapkan isu pembebasan lahan itu sudah berembus sejak tahun 2022.
"Sejak tahun 2022 lalu, atau empat tahun silam, PT Alfinky Multi Berkat menerima alokasi lahan dari BP Batam," ujar Sahat, Jumat (25/4/2025).
Seiring waktu, pihak perusahaan mulai meminta warga untuk segera pindah dari lokasi. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh warga, yang kemudian diikuti dengan upaya mediasi dari perusahaan.
Mediasi dilakukan baik secara langsung dengan warga maupun melalui perwakilan masyarakat selama kurang lebih tiga tahun.
"Selama pertemuan, warga menyampaikan aspirasi dan keberatan mereka. Pada pertemuan terakhir, perusahaan datang ke RT 010 dan berdialog langsung dengan masyarakat," tambah Sahat.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait