Dalam pertemuan tersebut, perusahaan menyatakan akan menanggapi seluruh keluhan warga secara tertulis. Pada September 2024, perusahaan akhirnya menyatakan kesediaannya untuk memberikan sagu hati kepada warga terdampak. Nilainya sebesar Rp35 juta per rumah.
Sahat menegaskan bahwa perangkat RT/RW tidak pernah memaksa atau mengarahkan warga untuk menerima tawaran tersebut. Semua keputusan dikembalikan kepada warga masing-masing.
Setelah pemberitahuan resmi dari perusahaan, sejumlah warga mulai mendaftar secara sukarela. Namun, sempat terjadi penundaan pembayaran, yang membuat warga kemudian menggandeng pengacara demi menghindari konflik.
"Kalau warga langsung ke perusahaan, dikhawatirkan emosi bisa memuncak karena janji yang belum dipenuhi," jelas Sahat.
Setelah didampingi pengacara, proses pembayaran sagu hati pun dipercepat. Hingga kini, sekitar 200 warga dari RT 03 dan RT 10 telah mendaftar, dan sebanyak 130 orang di antaranya telah menerima sagu hati sebesar Rp 35 juta.
Pengambilan uang tersebut wajib dilakukan langsung oleh yang bersangkutan di kantor perusahaan.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait