Aksi Nakal SPBU Batam Layani Isi BBM Subsidi ke Jeriken Tanpa Surat Resmi

Pratamayude
Tangkapan layar video pengisian BBM subsidi ke jeriken tanpa izin di SPBU Batam terekam kamera. Pertamina jatuhkan sanksi. (Foto: istimewa untuk iNews.id)


Sebagai tindak lanjut, Pertamina menghentikan pasokan Pertalite ke SPBU tersebut selama tujuh hari terhitung mulai 29 April 2025.

SPBU juga diwajibkan memperbaiki mekanisme penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sesuai regulasi.

Jika dalam masa sanksi perbaikan tidak dilakukan, Pertamina mengancam akan memberikan sanksi tambahan yang lebih berat.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang turut melaporkan kejadian ini. Peran serta masyarakat sangat penting untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran," tegas Susanto.



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network