BATAM, iNews.id - Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PDI Perjuangan, Mangihut Rajagukguk, mengklarifikasi terkait laporan polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat menyeret namanya.
Ia menegaskan tidak terlibat dalam kasus tersebut dan menyatakan bahwa laporan telah resmi dicabut oleh pelapor. "Laporan itu sudah dicabut oleh Hendrik Rajagukguk, rekan saya yang juga seorang pengusaha pasir," ujar Mangihut pada Senin (6/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa konflik tersebut melibatkan Hendrik, Sahat Siburian, dan Dachi. “Saya hanya dimintai pendapat di grup WhatsApp mereka. Tidak pernah saya meminta saham, apalagi uang. Satu rupiah pun tidak pernah,” tegasnya.
Mangihut mengaku sempat bungkam karena perlu waktu untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum. “Saya sendiri tidak tahu substansi laporan yang dilayangkan ke Polres,” tambahnya.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait