Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin membenarkan adanya pencabutan laporan namun menyatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan.
“Kami mencatat pencabutan laporan, tapi belum langsung kami setujui karena ada aturan dan syarat yang harus dipenuhi. Kasus ini masih berproses,” kata dia.
Editor : S. Widodo
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
