Mangkir Sejak Februari, Oknum ASN di Natuna Masih Terima Gaji Penuh

Alfie Al Rasyid
Ilustrasi ASN. (Foto: dok Sindonews)


Pemerintah Kabupaten Natuna telah membentuk tim khusus yang terdiri dari BKPSDM, Inspektorat, dan OPD terkait untuk menyelidiki kasus ini.

Proses pemberhentian, menurut Alim, baru bisa dilakukan setelah hasil pemeriksaan tim rampung, yang diperkirakan selesai dalam dua bulan ke depan.

“Seharusnya dia sudah melapor selesai tugas belajar, tapi hingga kini belum kembali,” tambahnya.



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network