Pelaku pertama yang ditangkap adalah IZ. Dari tubuh dan sepatunya ditemukan sabu terbungkus rapi.
Penelusuran lanjutan membawa petugas pada dua pelaku lainnya, M dan EH, yang terbukti menggunakan metode penyelundupan serupa.
“Ketiga pelaku dan barang bukti telah kami serahkan ke Kantor Bea Cukai Batam untuk proses lebih lanjut,” tutup Eko.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait