BATAM, iNews.id - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu digagalkan tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai Batam dalam operasi bersama di Bandara Hang Nadim, Batam.
Tiga orang penumpang pesawat rute Batam–Jakarta diamankan karena membawa sabu seberat 2,047 kilogram yang disembunyikan di dalam pakaian dan sepatu mereka pada Jumat (16/5/2025) pagi.
Ketiga pelaku berinisial IZ (39), M (41), dan EH (32), rencananya akan terbang ke Kendari dengan transit di Jakarta.
Modus yang mereka gunakan terbilang nekat, yaitu menyembunyikan sabu dalam bungkusan cokelat yang ditempelkan ke badan dan disisipkan di bawah sol sepatu.
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi intelijen mengenai pengiriman sabu melalui jalur udara dari Batam menuju Kendari.
"Setelah berkoordinasi dengan Bea Cukai Batam, kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Bandara Hang Nadim. Ketiganya terbukti membawa sabu dengan modus penyembunyian yang sama," ungkap Eko dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).
Pelaku pertama yang ditangkap adalah IZ. Dari tubuh dan sepatunya ditemukan sabu terbungkus rapi.
Penelusuran lanjutan membawa petugas pada dua pelaku lainnya, M dan EH, yang terbukti menggunakan metode penyelundupan serupa.
“Ketiga pelaku dan barang bukti telah kami serahkan ke Kantor Bea Cukai Batam untuk proses lebih lanjut,” tutup Eko.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait