Truk TNI AL Disebut Bawa Rokok Ilegal, Bea Cukai: Kami Minta Bantuan

Pratamayude
Pejabat BC Batam dan Lantamal IV Batam menunjukkan barang bukti rokok ilegal. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNews.id - Bea Cukai Batam masih menelusuri pemilik 3,5 juta batang rokok tanpa cukai yang diamankan di Jalan Patimura, arah Pelabuhan Punggur, Kamis (15/5/2025) dini hari.

Menurut Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam, Muhtadi, rokok tanpa cukai ditemukan saat petugas melakukan patroli dan memergoki aktivitas bongkar muat mencurigakan di pinggir jalan.

“Begitu didekati, supir dan buruh langsung melarikan diri, meninggalkan barang yang belum sempat dimuat,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (19/5/2025).

Barang bukti berupa 309 kardus rokok dari berbagai merek itu kemudian diamankan. Karena Bea Cukai mengaku tak memiliki kendaraan operasional saat itu, mereka meminta bantuan TNI AL untuk mengangkutnya ke kantor.

Situasi semakin membingungkan ketika beredar kabar bahwa truk TNI AL yang membawa barang bukti dituduh mengangkut rokok ilegal.



Editor : S. Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network