BATAM, iNews.id - Bea Cukai Batam masih menelusuri pemilik 3,5 juta batang rokok tanpa cukai yang diamankan di Jalan Patimura, arah Pelabuhan Punggur, Kamis (15/5/2025) dini hari.
Menurut Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam, Muhtadi, rokok tanpa cukai ditemukan saat petugas melakukan patroli dan memergoki aktivitas bongkar muat mencurigakan di pinggir jalan.
“Begitu didekati, supir dan buruh langsung melarikan diri, meninggalkan barang yang belum sempat dimuat,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (19/5/2025).
Barang bukti berupa 309 kardus rokok dari berbagai merek itu kemudian diamankan. Karena Bea Cukai mengaku tak memiliki kendaraan operasional saat itu, mereka meminta bantuan TNI AL untuk mengangkutnya ke kantor.
Situasi semakin membingungkan ketika beredar kabar bahwa truk TNI AL yang membawa barang bukti dituduh mengangkut rokok ilegal.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait