Kronologi Kapal MT Sea Dragon Digerebek di Karimun, Bawa 1,8 Ton Sabu dalam Tangki Pendingin

Pratamayude
Kronologi penyelundupan narkoba di Perairan Karimun melalui sebuah kapal berbendera Indonesia, MT Sea Dragon disampaikan Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam, Evi Octavia. Foto: Dok/Okezone

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam, Evi Octavia, membenarkan adanya pengungkapan ini. Namun, ia belum bisa memastikan jumlah pasti barang yang diamankan. "Belum tahu beratnya, belum ditimbang," ujar Evi saat dikonfirmasi Rabu siang.

Evi menambahkan bahwa saat ini, pihaknya masih meneliti lebih lanjut barang yang diduga narkoba tersebut untuk memastikan jenis dan kandungan pastinya.

"Masih diteliti, apakah benar narkoba atau bukan. Jangan-jangan hanya tawas," tambahnya, menekankan kehati-hatian dalam proses identifikasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai jenis dan jumlah pasti barang bukti. Tim gabungan masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus ini.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network