BK DPRD Batam Umumkan Nasib Politik Mangihut Rajagukguk Hari Ini

Pratamayude
Anggota DPRD Batam, Mangihut Rajagukguk (tengah) saat memberikan keterangan, beberapa waktu lalu. (Foto: Yude/iNews.id)


BK DPRD Batam diberikan waktu 30 hari kerja untuk menyelesaikan sidang etik tersebut. Namun, Fadli menyebut target penyelesaian dipercepat dan akan diumumkan hari ini dalam forum resmi.

Sebelum dipanggil BK, Mangihut juga telah dua kali dimintai klarifikasi oleh DPC PDI Perjuangan Kota Batam pada 2 dan 4 Mei 2025.

Dalam pertemuan itu, partai secara tegas meminta Mangihut melawan balik tuduhan dengan melaporkan oknum pengusaha atas pencemaran nama baik partai. Namun, permintaan itu tidak ditindaklanjuti oleh Mangihut.

Sikap Mangihut yang tidak menggubris arahan partai ini memicu spekulasi bahwa dirinya memang terlibat dalam kasus tersebut. Di sisi lain, Mangihut membantah keras segala tudingan.

"Saya tidak pernah terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan bisnis jual beli pasir sebagaimana dituduhkan," ujarnya beberapa waktu lalu.

Namun bantahan itu tak menyurutkan proses etik yang tetap berjalan hingga tahap akhir. 



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network