BATAM, iNews.id - Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menegaskan bahwa proses hukum terhadap Anggota DPRD Kota Batam, Mangihut Rajagukguk, masih terus berjalan.
Politisi PDI Perjuangan tersebut tengah diselidiki atas dugaan penipuan dan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Batam.
“Masih dalam proses hingga saat ini. Karena berkaitan dengan laporan dugaan adanya upaya pemerasan, maka rangkaian penyelidikan masih kami lengkapi,” kata Zaenal kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Zaenal juga merespons kabar mengenai permohonan damai atau pencabutan laporan oleh pihak Mangihut. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak menghentikan jalannya proses hukum.
“Proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi untuk mendalami laporan tersebut.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait