Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum Mangihut Rajagukguk, Polisi Lanjutkan Penyelidikan

Pratamayude
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin. (Foto: Yude/iNews.id)


Sementara itu, di internal DPRD Kota Batam, Badan Kehormatan (BK) juga melanjutkan agenda klarifikasi terhadap Mangihut.

Ketua BK DPRD Batam, Fadhli, menyebutkan bahwa pihaknya kembali meminta keterangan lanjutan dari Mangihut sebagai bagian dari penelusuran potensi pelanggaran etik.

“Ini bukan sidang, tapi rapat permintaan keterangan lanjutan,” ujar Fadhli.

BK menargetkan seluruh proses klarifikasi dan penyusunan rekomendasi dapat diselesaikan paling lambat pekan depan, dan akan diumumkan secara terbuka melalui musyawarah internal DPRD.



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network