Berdasarkan laporan BN, Ipda GT menjanjikan anaknya bisa lolos seleksi penerimaan Bintara Polri.
Ia meminta sejumlah uang, dimulai dari Rp 150 juta, yang ditransfer sebagian ke rekening pribadi dan sebagian diserahkan secara tunai.
“Uang Rp 50 juta saya transfer ke rekening BRI, sisanya Rp 100 juta diberikan langsung,” ungkap BN.
Pada Maret 2024, BN kembali menyetorkan uang tambahan sebesar Rp 65 juta ke rekening Ipda GT.
Namun sejak September 2024, nomor telepon pelaku tak bisa lagi dihubungi. BN menyadari dirinya telah ditipu dan langsung melapor ke Propam.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait