Penipuan Casis Polri, Ipda GT Perwira Polda Kepri Dibekuk di Kalimantan

Reza Junianto
Ilustrasi. (Foto: ist)

BATAM, iNews.id - Seorang perwira pertama berpangkat Ipda di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri) berinisial GT ditangkap atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Ipda GT dilaporkan menipu orang tua calon siswa (casis) Bintara Polri hingga mengalami kerugian mencapai Rp 310 juta.

Penangkapan dilakukan di Kalimantan Tengah, setelah laporan resmi disampaikan oleh korban bernama BN pada Februari 2025 lalu.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian karena melibatkan nama institusi dalam praktik penipuan rekrutmen anggota Polri.

"Benar, yang bersangkutan sudah kita amankan," ujar Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, Kabid Propam Polda Kepri, Selasa (10/6/2025).

Menurut keterangan Eddwi, saat ini pihaknya tengah memproses pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ipda GT, sementara aspek pidananya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.



Editor : S. Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network