KARIMUN, iNews.id - Sebuah kapal kayu bermuatan beras dalam jumlah besar diamankan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau.
Kapal tersebut diduga mengangkut beras selundupan dan dihentikan dalam patroli laut yang digelar oleh petugas Bea Cukai.
Dari informasi yang dihimpun, kapal motor tersebut diperkirakan membawa muatan beras dalam jumlah ribuan ton.
Kapal tersebut diduga tengah melakukan pengiriman beras secara ilegal menuju Pulau Sumatera.
“Rutenya Batam - Tanjungpinang - Tembilahan,” ujar seorang sumber kepada iNews.id, Rabu (11/6/2025), seraya menyebut nama kapal belum dapat dipastikan.
Saat dikonfirmasi, Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Robby Candra, membenarkan adanya operasi penangkapan kapal tersebut, namun belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.
“Mohon maaf, tidak dapat berkomentar karena masih on process,” kata Robby melalui pesan singkat.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah pasti muatan, asal-usul barang, maupun status hukum dari kapal dan awaknya. Proses penyelidikan masih berlangsung.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait