Modus COD, Komplotan di Batam Pura-Pura Beli Ponsel Lalu Merampok

Pratamayude
Tiga pelaku curas modus COD yang ditangkap polisi di Batam. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus transaksi cash on delivery (COD) yang terjadi di kawasan Kepri Mall, Sukajadi, Batam Kota.

Komplotan pelaku berpura-pura sebagai pembeli ponsel sebelum mengancam dan merampok korban.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menjelaskan, kejadian terjadi pada Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, korban yang berniat menjual ponselnya melalui sistem COD justru menjadi sasaran perampokan.

“Pelaku pria berinisial RP mengaku sebagai anggota kepolisian. Korban kemudian dipukul dan diancam dengan sebilah pisau sebelum pelaku membawa kabur tiga unit ponsel,” ujar Zaenal dalam konferensi pers, Rabu (11/6/2025).

Setelah menerima laporan, tim Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di sekitar Pasar Tanjung Pantun, Batu Ampar.

Polisi mengamankan tiga orang pelaku, yakni pria berinisial RP serta dua perempuan berinisial S dan K.



Editor : S. Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network