Respons Kemendagri: Mediasi Tetap Prioritas, Gugatan Hak Konstitusional
Menanggapi rencana gugatan Babel, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyatakan bahwa persoalan batas wilayah ini masih dalam penanganan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (ADWIL) Kemendagri. Ia mengungkapkan, Pulau Tujuh merupakan bagian dari 43 pulau yang saat ini sedang disengketakan di berbagai daerah di Indonesia.
“Sedang ditelusuri oleh tim ADWIL, data-data bukti-buktinya sedang dikaji. Kita lakukan proses mediasi dan fasilitasi,” ujar Bima.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa langkah hukum ke MK merupakan hak konstitusional bagi daerah. "Silakan, proses ke MK adalah hak dari warga negara, termasuk tentu dari wilayah. Tapi ADWIL tetap fokus pada penyelesaian melalui fasilitasi sesuai tupoksi Kemendagri,” kata Bima.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait