Rebutan Pulau Tujuh Babel Siap Gugat Kepri ke MK, Wamendagri: Silakan, Itu Hak Warga Negara

Agi Ilman
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyatakan bahwa persoalan batas wilayah Pulau Tujuh masih dalam penanganan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (ADWIL) Kemendagri. Foto: Agil Ilman

Respons Kemendagri: Mediasi Tetap Prioritas, Gugatan Hak Konstitusional

Menanggapi rencana gugatan Babel, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyatakan bahwa persoalan batas wilayah ini masih dalam penanganan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (ADWIL) Kemendagri. Ia mengungkapkan, Pulau Tujuh merupakan bagian dari 43 pulau yang saat ini sedang disengketakan di berbagai daerah di Indonesia.

“Sedang ditelusuri oleh tim ADWIL, data-data bukti-buktinya sedang dikaji. Kita lakukan proses mediasi dan fasilitasi,” ujar Bima.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa langkah hukum ke MK merupakan hak konstitusional bagi daerah. "Silakan, proses ke MK adalah hak dari warga negara, termasuk tentu dari wilayah. Tapi ADWIL tetap fokus pada penyelesaian melalui fasilitasi sesuai tupoksi Kemendagri,” kata Bima.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network