Otak Sindikat Mafia Tanah di Kepri Punya 15 Mobil dan 3 Rumah, Hasil Tipu Warga Rp16,8 M

Pratamayude
Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin mengecek aset sindikat pemalsu sertifikat tanah yang ikut disita. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Otak sindikat mafia tanah di Kepri, ES (28), diketahui memiliki sejumlah aset mewah dari hasil menipu ratusan warga di Batam, Tanjungpinang, dan Bintan.

Barang mewah yang berhasil disita polisi antara lain 15 mobil berbagai merek, 2 boat pancung, 3 rumah, dan emas 41 gram.

Seluruh mobil sitaan dipamerkan dalam konferensi pers di Polda Kepri, Kamis (3/7/2025). Beberapa di antaranya tergolong mobil mewah seperti Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Suzuki Jimny.

Kapolres Tanjungpinang Kombes Hamam Wahyudi mengatakan ES menggunakan uang hasil penipuan untuk mendirikan usaha rental mobil dengan badan hukum resmi.

“Mobil-mobil itu dibeli dari Jakarta, kemudian digunakan untuk rental. Tapi sumber uangnya dari kejahatan,” ujar Hamam.

Polisi menyebut ES memalsukan sertifikat tanah, dokumen BP Batam, hingga membuat situs palsu menyerupai Kementerian ATR/BPN. Total kerugian dari aksi sindikat ini diperkirakan mencapai Rp 16,8 miliar.

Modusnya, ES mengaku sebagai Kabid Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN dan menawarkan jasa pembuatan sertifikat tanpa alas hak. Tarifnya mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 1,5 miliar, tergantung lokasi dan luas tanah.



Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network