Pria di Karimun Tikam Istri 34 Kali karena Cemburu, Polisi: Pembunuhan Berencana

Iwan Mohan
Ar, tersangka pembunuhan terhadap istri di Karimun terancam hukuman mati. (Foto: Iwan/iNews.id)

KARIMUN, iNewsBatam.id – Satreskrim Polres Karimun berhasil mengamankan seorang pria berinisial Ar (20), pelaku pembunuhan sadis terhadap istrinya, Mar (19).

Tersangka diamankan pada Selasa (22/7/2025) petang di kawasan Pangke, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, korban ditikam sebanyak 34 kali oleh suaminya sendiri menggunakan sebilah pisau. Motif pembunuhan diduga karena cemburu dan sakit hati.

“Pelaku adalah suami korban, mereka menikah secara siri dan sudah dua bulan pisah ranjang. Motif pelaku membunuh korban karena rasa cemburu dan sakit hati,” jelas AKBP Robby dalam konferensi pers, Rabu (23/7/2025).

Pembunuhan tragis itu terjadi di area semak-semak dekat SMAN 1 Karimun. Sebelumnya, korban dijemput pelaku dari tempatnya bekerja di kawasan Kolong, lalu diajak ke lokasi kejadian.

Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network