Trans Tuntas: 162 Warga Rempang Resmi Kantongi SHM dari Pemerintah

Pratamayude
Penyerahan simbolis Surat Hak Milik (SHM) kepada warga terdampak relokasi mega proyek Rempang Eco City.(Foto: Yude/iNews.id)

Di wilayah Galang, lanjutnya, sudah ada Surat Keputusan (SK) pencadangan lahan dari Wali Kota. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi warga dari investasi di Batam, Rempang, dan Galang.

“Batam adalah kota investasi dan industri. Transmigrasi bukan hanya insentif sosial, tapi pemberdayaan masyarakat. Ketika investasi masuk, sering kali kemiskinan meningkat karena warga tidak terserap kerja. Karena itu, kita dampingi supaya mereka terserap,” jelasnya.

Untuk wilayah yang sudah clean and clear, Iftitah mendorong agar investasi segera dipercepat. “Supaya lapangan kerja cepat terbuka dan warga cepat terserap,” pungkasnya.



Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network