BATAM, iNewsBatam.id – Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanegara, menyerahkan 94 Surat Hak Milik (SHM) kepada warga yang terdampak relokasi mega proyek Rempang Eco City. Penyerahan ini melengkapi total 162 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat relokasi, di mana 68 SHM sudah dibagikan sebelumnya.
Dengan penyerahan ini, 162 KK tersebut kini resmi memiliki SHM atas tanah seluas 500 m² dan rumah tipe 45 di kawasan Tanjung Banon, Pulau Rempang, Batam.
“Penyerahan dilakukan bertahap bagi warga yang sudah pindah. BP Batam akan mendukung bersama Kementerian ATR/BPN,” kata Iftitah saat berada di Tanjung Banon, Selasa (12/8/2025).
Pemberian SHM kepada warga terdampak investasi ini merupakan bagian dari program Trans Tuntas yang digagas oleh Kementerian Transmigrasi (Kementrans). Iftitah menjelaskan, dalam program ini warga tidak hanya dipindahkan, tetapi juga diberikan kepastian hukum atas hunian yang diserahkan oleh pemerintah.
Meskipun demikian, Iftitah menyebut status Tanjung Banon sebagai kawasan transmigrasi lokal masih menunggu revisi PP Nomor 19 Tahun 2024.
“Ada pasal yang ingin kita kuatkan agar pendampingan di daerah transmigrasi lebih maksimal. Kita akan kirim patriot untuk dampingi masyarakat, tidak hanya di sini tapi di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Iftitah menekankan bahwa program transmigrasi saat ini telah berkembang dari sekadar pemindahan penduduk menjadi upaya penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan.
Menurutnya, lebih dari separuh anggaran Kementerian kini dialokasikan ke daerah agar pemerintah lokal menjadi leading sector atau penggerak utama.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait