Di masa lalu, setelah Kemerdekaan Republik Indonesia pada 1950, gedung ini diserahkan Residen Belanda kepada Indonesia.
Saat itu Residennya bernama Dr. Waardenburg.
Sebagai catatan sejarah, Gedung Daerah itu juga pernah menjadi kantor pusat pemerintahan Gubernur Riau yang pertama bernama, S.M. Amin Nasution. Itu sebelum pusat pemerintahan Provinsi Riau dipindahkan ke Pekanbaru, dua tahun kemudian.
Setelah itu, status Tanjungpinang kembali berubah menjadi Kota Administratif hingga tahun 2000.
Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2001, pada tanggal 21 Juni 2001 statusnya ditingkatkan menjadi Kota Tanjungpinang.
Pusat pemerintahan yang semula berada di pusat Kota Tanjungpinang, kemudian dipindahkan ke Senggarang (bagian utara kota).
Hal ini bertujuan untuk pemerataan pembangunan serta mengurangi kepadatan penduduk yang selama ini berpusat di Kota Lama (bagian barat kota).
Pada tahun 2002, Kota Tanjungpinang kembali menjadi ibu kota provinsi, yakni Provinsi Kepri.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait