Brigadir YAAS Terlibat Kasus Pelecehan di Batam, Propam Pastikan Langgar Etik

Alfie Al Rasyid
Ilustrasi. (Foto: dok iNews.id)

Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andyka Aer, menyampaikan bahwa laporan kasus ini sudah diterima sejak 26 September 2025. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) juga telah memberikan pendampingan kepada korban.

“Laporan masuk tanggal 26, dan korban sudah didampingi UPTD PPA Kepri,” ungkap Andyka.



Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network