Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andyka Aer, menyampaikan bahwa laporan kasus ini sudah diterima sejak 26 September 2025. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) juga telah memberikan pendampingan kepada korban.
“Laporan masuk tanggal 26, dan korban sudah didampingi UPTD PPA Kepri,” ungkap Andyka.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait