Tim Satreskrim Polres Natuna akhirnya berhasil menangkap pelaku pada 23 Juli lalu di Makassar dan membawanya ke Natuna untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Natuna Iptu Richie Putra membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar dan sudah kami amankan. Kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Richie, Selasa (14/10/2025).
Editor : Gusti Yennosa
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
