Kapolda menegaskan, pihaknya tidak akan ragu menindak tegas bila ditemukan adanya unsur kelalaian perusahaan dalam kasus ini.
“Setelah hasil penyelidikan keluar, baru kita bisa menentukan apakah ada kelalaian yang menyebabkan korban meninggal. Kalau terbukti, pasti kita proses sesuai hukum,” tegasnya.
Hingga kini, proses evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) masih berlangsung di area galangan kapal PT ASL Tanjung Uncang.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait