Sebagai langkah antisipasi, Satgas Pangan menginstruksikan para pedagang untuk mencantumkan harga sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Petugas juga menempelkan daftar harga dan contoh kemasan beras yang wajib dijual sesuai HET di dinding toko pedagang.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
