Imigrasi Batam Serahkan Pegawai ke Polda Kepri, Isu Setoran Rp10 Juta Dibantah

Alfie Al Rasyid
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, membenarkan bahwa salah satu pegawainya saat ini ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) karena kasus penyalahgunaan narkotika.

“Benar. Yang bersangkutan diantar ke Polda Kepri hari Kamis, 23 Oktober 2025 sekitar pukul 3 sore untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Hajar Aswad, Senin (27/10/2025).

Hajar menjelaskan, penyerahan pegawai tersebut ke Polda Kepri dilakukan oleh pihak Imigrasi Batam secara kooperatif, bukan karena penangkapan langsung oleh polisi. Langkah itu diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan.

“Untuk memudahkan pemeriksaan, kami antar. Kami serahkan semuanya ke Polda Kepri,” jelasnya.

Menurut Hajar, kasus tersebut bersifat personal, tidak berkaitan dengan urusan institusi. Pegawai yang terlibat diketahui bertugas di Pos Imigrasi Batu Ampar, Kota Batam.

Saat ini, kata dia, belum ada pendampingan hukum dari pihak imigrasi karena belum ada komunikasi dengan pegawai bersangkutan yang masih dalam masa pemeriksaan.

“Kami belum ada pendampingan hukum karena belum ada komunikasi. Kalau nanti dibutuhkan oleh yang bersangkutan atau pihak keluarga, kami akan siapkan,” ungkapnya.

Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network