BATAM, iNewsBatam.id – Bea dan Cukai Batam memusnahkan 136 ton barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang telah berstatus Barang Milik Negara (BMN). Pemusnahan dilakukan di dua lokasi, yakni Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam dan PT Desa Air Cargo, Rabu (5/11/2025).
Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengatakan, barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan hingga Juli 2025 dengan nilai taksiran mencapai Rp15,8 miliar dan potensi kerugian negara sekitar Rp12,4 miliar.
“Kegiatan ini menjadi bukti bahwa setiap barang hasil penindakan ditangani secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan,” ujar Zaky, Rabu (5/11/2025).
Barang yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis komoditas. Di antaranya 13,8 juta batang rokok, 1,6 kilogram tembakau iris, 3.834 botol dan 2.674 kaleng minuman beralkohol, serta 2.297 koli pakaian bekas (ballpress).
Selain itu, turut dimusnahkan 201 unit handphone dan tablet, termasuk iPhone, 1.036 perabot rumah tangga, 751 jenis makanan dan obat tak layak edar, 491 produk kimia dan oli, hingga 61 unit senapan angin serta 14 unit mainan dan alat bantu seks (sex toys).
“Semua barang hasil penindakan ini tidak memenuhi ketentuan kepabeanan dan cukai, serta berpotensi merugikan masyarakat maupun negara,” tambah Zaky.
Zaky mengungkapkan, sepanjang Januari - Oktober 2025, Bea Cukai Batam mencatat peningkatan signifikan pada kinerja pengawasan dan penindakan.
Sebanyak 327 Nota Hasil Intelijen diterbitkan (naik 319 persen dari 2024), 1.547 Surat Bukti Penindakan (naik 239 persen), serta 22 penyidikan kepabeanan (meningkat 57 persen).
Selain itu, 42 perkara diselesaikan melalui mekanisme Ultimum Remidium dengan nilai sanksi mencapai Rp6,2 miliar.
Peningkatan pengawasan berdampak positif terhadap penerimaan negara. Hingga Oktober 2025, Bea Cukai Batam mencatat total penerimaan sebesar Rp755,87 miliar, atau 167 persen dari target Rp452,33 miliar.
Rinciannya, Bea Masuk Rp325,31 miliar (97 persen target), Bea Keluar Rp369,12 miliar (436 persen target), dan Cukai Rp61,44 miliar (194 persen target).
“Kami berkomitmen menegakkan aturan secara adil dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta dunia usaha,” kata Zaky menegaskan.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
