Driver Taksi Online di Batam Cabuli Keponakan 3 Kali, Korban Trauma Berat

Alfie Al Rasyid
Tersangka pencabulan, TPT saat diringkus personel Polda Kepri di kawasan Nagoya, Batam. (Foto: ist)

BATAM, iNewsBatam.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau (Kepri) meringkus seorang pria berinisial TPT (34) di Batam karena diduga kuat melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Parahnya, korban adalah keponakan pelaku sendiri.

​Tersangka TPT, yang sehari-hari berprofesi sebagai driver taksi online, ditangkap di kawasan Nagoya, Batam, pada Jumat (7/11/2025) dini hari. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari ibu korban.

​"Kami mengamankan tersangka di Nagoya setelah menerima laporan dari ibu korban," ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andyka Aer, Jumat (7/11/2025).

Andyka menjelaskan, korban yang masih berusia 15 tahun menceritakan aksi bejat tersebut kepada ibunya. Pencabulan itu diduga dilakukan sebanyak tiga kali sejak September 2025.

​Aksi pertama dilakukan di kamar tersangka. Saat itu, tersangka yang tinggal satu rumah dengan korban (yang merupakan adik ipar dari pemilik rumah) pulang kerja dan mencabuli korban yang sedang tidur.

​Pencabulan kembali terjadi saat korban diminta membersihkan rumah baru tersangka dan diulang lagi di rumah milik I, tempat korban dan tersangka tinggal.

​Untuk melancarkan aksinya, tersangka mengancam akan melakukan kekerasan kepada korban jika berani bercerita kepada orang lain.

​Akibat perbuatan keji tersebut, korban mengalami trauma dan rasa takut yang mendalam. Korban bahkan sempat kabur dari rumah hingga ditemukan oleh penjual makanan yang kemudian membawanya melapor ke Polda Kepri.

​Atas perbuatannya, TPT dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network