Dua kapal tersebut yakni KN Sarotama P112 berangkat dari Pelabuhan Bintang 99 pukul 00.00 WIB dengan kapasitas 130 penumpang pejalan kaki.
Lalu, KMP Tanjung Burang berangkat dari Pelabuhan Telaga Punggur pukul 18.00 WIB dengan kapasitas 200 penumpang dan 23 kendaraan.
Masyarakat yang ingin mendaftar diminta datang langsung ke TPS Batam (buffer zone) dengan membawa identitas resmi seperti KTP, SIM, atau Kartu Keluarga.
Ia menegaskan pengawasan akan terus diperketat di seluruh pelabuhan di Batam selama periode arus mudik Lebaran 2026.
Ia juga meminta masyarakat aktif melaporkan jika menemukan praktik percaloan di lapangan.
“Jika ditemukan praktik percaloan, terutama yang memanfaatkan momentum Lebaran, kami akan tindak tegas sesuai hukum,” ujarnya.
Menurut Zharfan, praktik calo tidak hanya merugikan secara ekonomi karena harga tiket melambung, tetapi juga berpotensi menimbulkan kekacauan dan penumpukan penumpang di pelabuhan.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan tidak menggunakan jasa calo.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
