Massa Pulau-Pulau Batam Desak Ketua LIRA Kepri Minta Maaf, Siapkan Laporan ke Polisi

Pratamayude
Warga Hinterland Batam mengepung kantor LIRA Kepri di kawasan Batam Center. (Foto: Yude/iNews.id)

Sampaikan Lima Tuntutan

Dalam aksi itu, massa membacakan lima tuntutan yang menjadi sikap resmi masyarakat hinterland Batam.

Pertama, mengecam dan menolak unggahan media sosial yang dinilai menuduhkan serta mencemarkan nama baik masyarakat pulau-pulau di Kota Batam, khususnya Pulau Kasu, Kedamakan, Bagan Padang dan wilayah sekitarnya.

Kedua, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum, termasuk kemungkinan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), atas unggahan yang dianggap meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan Kota Batam.

Ketiga, mendesak Yusril Koto menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat pulau-pulau di Kota Batam, terutama warga Pulau Kasu.

Keempat, meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LIRA mencopot dan memberhentikan Yusril Koto dari jabatannya sebagai Ketua LIRA Kepri.

Kelima, mendesak Yusril Koto meninggalkan Kota Batam sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas pernyataan yang dipersoalkan masyarakat.

Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network