"Saya mewakili pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten, memohon maaf kepada masyarakat. Kami prihatin dan berjanji akan berusaha sungguh-sungguh memperbaiki seluruh infrastruktur yang ada," ujar Rahmat, Kamis (30/7/2026).
Rahmat menegaskan Pemprov Lampung bersama Pemkab Way Kanan akan segera berkoordinasi untuk mempercepat perbaikan jalan sesuai kewenangan masing-masing, agar peristiwa darurat medis seperti ini tidak terulang kembali.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
