Pemko Batam Siapkan Tender Terbuka Pengelolaan Sampah 400-450 Ribu Ton per Tahun

Alfie Al Rasyid
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Alfie/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Pemerintah Kota Batam menyiapkan skema swastanisasi pengelolaan sampah sebagai strategi baru menghadapi terus meningkatnya volume sampah di daerah tersebut.

Melalui skema ini, sekitar 400 hingga 450 ribu ton sampah per tahun akan dikelola pihak swasta dari total estimasi produksi sampah Batam yang mencapai 800 hingga 900 ribu ton per tahun.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan kebijakan tersebut disusun setelah pemerintah melakukan kajian bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Batam.

"Swastanisasi ini nantinya akan mencakup penanganan sampah sekitar 400 hingga 450 ribu ton dari total estimasi 800 hingga 900 ribu ton," ujar Amsakar, Senin (3/8/2026).

Menurut Amsakar, pengelolaan sampah yang dialihkan kepada pihak swasta akan mencakup tiga kecamatan. Pelaksanaannya dilakukan melalui mekanisme lelang atau tender terbuka bagi badan usaha yang memenuhi persyaratan.

Selain menyiapkan skema swastanisasi, Pemko Batam juga mempercepat pembenahan infrastruktur di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Saat ini pembangunan dan perluasan fasilitas di Zona D sedang dilakukan untuk mengurangi penumpukan sampah.

Amsakar menjelaskan pembenahan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap regulasi Kementerian Lingkungan Hidup terkait sistem pengelolaan sampah.

Pemerintah menargetkan perubahan metode pengelolaan dari sistem pembuangan terbuka (open dumping) menjadi sistem lahan urug (landfill).

"Kami merancang pembangunannya sesuai kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup, yaitu mengubah sistem pengelolaan sampah dari open dumping menjadi landfill," katanya.

Pemko Batam saat ini juga sedang menyusun pembagian tugas secara rinci dalam pelaksanaan skema tersebut, mulai dari penyediaan armada pengangkut hingga pengawasan ketenagakerjaan.

Amsakar menegaskan seluruh proses tender akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan dengan mengutamakan kompetensi peserta.

"Mekanisme tender dilakukan secara terbuka. Yang terpenting, pemenang tender adalah pihak yang benar-benar memiliki kompetensi dan keunggulan sesuai kriteria yang ditetapkan Pokja," ujarnya.

Pemerintah berharap keterlibatan sektor swasta dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sekaligus membantu mengurangi beban operasional pemerintah daerah dalam jangka panjang.

Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network