BATAM, iNewsBatam.id - Anjing pelacak atau K9 milik Bea Cukai menjadi salah satu alat bantu dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika cair dalam jumlah besar menggunakan kapal berbendera Tanzania.
Kapal MV Ocean Porter diamankan di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam pemeriksaan, petugas gabungan menemukan cairan yang diduga narkotika jenis methamphetamine atau sabu.
Tim gabungan yang melakukan penindakan terdiri atas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, BNN Kepri, Bea Cukai dan Polda Kepri.
K9 Bea Cukai dikerahkan untuk membantu mendeteksi keberadaan barang terlarang di dalam kapal. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan menggunakan sejumlah peralatan pendukung lainnya.
Setelah diamankan di perairan Bengkalis, kapal tersebut ditarik menuju Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kapal tersebut diduga menggunakan identitas tidak sesuai. MV Ocean Porter diduga memiliki identitas sebenarnya sebagai MV Rain Maker dan berlayar menggunakan bendera Tanzania.
Jumlah barang yang diduga narkotika dalam pengungkapan tersebut terus bertambah seiring pemeriksaan. Sumber yang mengetahui penanganan perkara menyebut total sementara sabu cair yang ditemukan mencapai lebih dari 2,6 ton.
"Update sampai hari ini jumlah narkoba yang ditemukan lebih dari 2,6 ton," ujar sumber yang meminta namanya tidak disebutkan, Selasa (18/8/2026).
Jumlah tersebut masih dapat berubah karena petugas masih melakukan pemeriksaan dan penghitungan terhadap barang bukti yang ditemukan di dalam kapal.
Selain mengamankan barang yang diduga narkotika, petugas turut mengamankan 10 kru kapal. Seluruhnya diketahui merupakan warga negara Myanmar.
Petugas saat ini masih memeriksa kapal dan para kru untuk mengungkap asal muatan, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga berada di balik penyelundupan narkotika tersebut.
Pengungkapan ini juga masih didalami untuk mengetahui kemungkinan keterkaitan kapal dengan jaringan narkotika internasional.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
