BATAM, iNewsBatam.id - Penemuan mayat perempuan dalam kondisi membusuk di kawasan hutan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Batam, mengungkap kasus pembunuhan. Korban berinisial S (51) ternyata dibunuh oleh suami sirinya, RD (54).
Jasad S ditemukan warga yang sedang menjaga lahan pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah membusuk sehingga wajahnya sulit dikenali.
Polisi kemudian mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Batam untuk proses identifikasi oleh tim Inafis bersama dokter forensik.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan hasil identifikasi memastikan jasad tersebut merupakan S yang sebelumnya dilaporkan hilang.
"Hasil identifikasi menunjukkan bahwa mayat tersebut merupakan S, yang sebelumnya dilaporkan hilang," kata Anggoro, Rabu (26/8/2026).
Kasus ini bermula saat keluarga melaporkan S dan RD tidak diketahui keberadaannya sejak 10 Agustus 2026 sekitar pukul 16.45 WIB.
Laporan orang hilang tersebut kemudian dibuat di Polsek Sekupang pada 13 Agustus 2026. Polisi selanjutnya melakukan pencarian sekaligus penyelidikan untuk mengetahui keberadaan keduanya.
Setelah jasad S ditemukan dan identitasnya terungkap, penyidik mengembangkan kasus hingga mengarah kepada RD yang merupakan suami siri korban.
Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah identitas korban diketahui, tim gabungan berhasil mengamankan RD di rumahnya di kawasan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.
"Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah identitas korban diketahui, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka," ujar Anggoro.
RD kemudian dibawa ke Polsek Sekupang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menduga RD membawa korban ke kawasan hutan Mentarau. Di lokasi tersebut, korban diduga dicekik hingga meninggal dunia.
Setelah itu, jasad korban ditinggalkan di kawasan tersebut.
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk memastikan lokasi pembunuhan dan kronologi lengkap sebelum korban ditemukan.
Anggoro mengatakan dugaan pembunuhan tersebut dipicu sakit hati dan kecemburuan.
RD diduga mencurigai korban memiliki hubungan seksual dengan anaknya. Namun, polisi menegaskan tuduhan tersebut belum terbukti.
"Motifnya karena tersangka sakit hati dan cemburu atau curiga terhadap korban. Namun alibi atau tuduhan tersangka terhadap korban belum bisa dibuktikan secara pasti. Ini masih kami dalami," kata Anggoro.
Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Di antaranya sepeda motor, telepon seluler, celana, jilbab hitam dan tas milik korban.
RD kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami kronologi serta motif pembunuhan untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
