Pendiri sekaligus Penasihat Senior Nexus3 Foundation Yuyun Ismawati menilai munculnya dugaan pengiriman e-waste dari Batam ke Malaysia menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap perdagangan limbah lintas negara.
“Indonesia dulu merupakan pemimpin di ASEAN, memperjuangkan keadilan lingkungan dalam Konvensi Basel,” kata Yuyun.
Menurut dia, pemberlakuan Amandemen Basel semestinya menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat perlindungan lingkungan dan mencegah negara berkembang menjadi tujuan maupun jalur perdagangan limbah berbahaya.
Namun, dugaan berlanjutnya aktivitas impor e-waste serta munculnya dugaan pengiriman limbah elektronik dari Batam ke negara lain dinilai menjadi sinyal adanya persoalan dalam pengawasan.
“Indonesia sekarang dipandang sebagai pihak yang mengingkari perlindungan yang telah susah payah diraih,” ujarnya.
Hingga laporan ini disusun, dugaan isi tiga kontainer tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan fisik dan dokumen oleh otoritas terkait.
Status pengiriman dan kepatuhan terhadap ketentuan ekspor-impor limbah juga menjadi kewenangan pemerintah dan otoritas negara tujuan untuk memastikan.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
