BATAM, iNewsBatam.id - Sedan sport mewah Porsche Cayman berwarna putih dengan nomor polisi BP 1 VG yang sempat terlantar hampir dua pekan di kawasan Bengkong, Batam, kini diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.
Mobil bernilai miliaran rupiah itu sebelumnya diamankan Polsek Bengkong setelah terparkir melintang di tepi jalan sejak 25 Agustus 2026.
Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan Yuwanky, tersangka kasus narkoba dalam penggerebekan tempat hiburan malam (THM) Planet Batam.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Apriadi membenarkan kendaraan tersebut telah diserahterimakan kepada Ditresnarkoba Polda Kepri untuk penanganan lebih lanjut.
"Mobil Porsche tersebut kemarin sore sudah diambil dan kami serah terimakan ke Ditresnarkoba Polda Kepri. Perkembangan lebih lanjut dapat dikonfirmasi ke sana," ujar Apriadi, Selasa (15/9/2026).
Sebelumnya, Porsche tersebut diamankan petugas Polsek Bengkong dari kawasan Kompleks Town House Cahaya Garden Tahap 1, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Proses evakuasi dilakukan menggunakan truk towing dan crane. Polisi mengamankan kendaraan itu setelah menerima laporan dari warga dan pengelola usaha yang resah karena mobil tersebut dibiarkan begitu saja di lokasi.
Mobil sport itu disebut telah terparkir melintang di tepi jalan raya sejak 25 Agustus. Selama berada di lokasi, tidak ada pemberitahuan ataupun izin penitipan kendaraan kepada warga maupun pengelola kawasan.
Pemilik warung Alip Kopitiam, Amoy, mengatakan posisi mobil yang memakan sebagian lahan publik membuat pelanggan mengeluhkan kondisi tersebut.
"Posisi parkirnya memakan lahan dan melintang, jadi banyak pelanggan komplain. Tidak ada pemberitahuan atau izin penitipan sama sekali. Kami khawatir terjadi kerusakan atau hal tidak diinginkan karena posisinya di samping jalan raya," kata Amoy.
Petugas keamanan kawasan, Mukhsin, juga mengaku khawatir mobil tersebut menjadi sasaran pencurian ataupun perusakan karena dibiarkan tanpa pengawasan dalam waktu cukup lama.
"Tidak ada pemberitahuan sama sekali ke pihak satpam. Karena sudah terlalu lama dan menjadi perhatian warga, kami berinisiatif melapor ke polisi agar kendaraan ini diamankan," ujarnya.
Evakuasi kendaraan dari lokasi menuju Mapolsek Bengkong disaksikan Ketua RT 03 Sri Mariyati bersama petugas keamanan kawasan.
Setelah diamankan, proses serah terima kendaraan dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang.
Sebelumnya, Polsek Bengkong juga telah mengimbau pihak yang mengaku sebagai pemilik kendaraan untuk datang membawa dokumen sah, seperti STNK dan BPKB.
Namun, hingga akhirnya Porsche tersebut diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri, kendaraan itu diduga memiliki keterkaitan dengan perkara narkoba yang menjerat Yuanky dalam penggerebekan THM Planet Batam.
Penanganan lebih lanjut terkait status kendaraan dan kaitannya dengan perkara tersebut kini berada di Ditresnarkoba Polda Kepri.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
