Ombudsman RI Terima Aduan Warga Rempang, Langkah Tindak Lanjut Disiapkan

SM Said
Pimpinan Ombudsman RI Manager Nasution mengatakan Ombudsman RI menerima aduan warga Rempang soal persoalan lahan dan pemanggilan lima warga oleh Polda Kepri serta menyiapkan langkah tindak lanjut.. Foto Ist

Pemanggilan Warga Perlu Dilihat dari Aspek Administrasi

Nasution mengatakan Ombudsman dapat melakukan sejumlah langkah tindak lanjut, khususnya untuk memperoleh informasi dan dokumen administrasi yang berkaitan dengan proses yang sedang berlangsung.

“Misalnya, kita dapat meminta administrasi terkait pemanggilan warga. Kita perlu melihat dasar, prosedur, tahapan, serta dokumen yang menyertai proses tersebut. Ini bukan berarti Ombudsman masuk ke substansi penegakan hukum, tetapi kita ingin memastikan aspek pelayanan publik dan administrasinya dapat dijelaskan secara terang,” katanya.

Menurut Nasution, permintaan dokumen dan klarifikasi tersebut juga dapat menjadi bentuk dukungan kepada warga agar memperoleh kepastian mengenai proses yang sedang mereka hadapi.

“Warga Rempang kan membutuhkan kepastian. Mereka perlu mengetahui apa yang sedang terjadi, dalam kapasitas apa mereka dipanggil, apa dasar administrasinya, dan bagaimana proses tersebut berlangsung. Ombudsman dapat menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik dalam ruang kewenangan tersebut,” ujarnya.

Dalam dokumen pengaduan, warga menyampaikan keberatan terhadap tindakan pematokan hingga land clearing karena menganggap belum pernah mendapatkan sosialisasi atau pemberitahuan formal dari BP Batam.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network