BATAM, iNews.id – Dukungan terhadap dua guru Kelompok Bermain (PG) Djuwita Batam yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak terus mengalir.
Sejumlah orang tua murid angkat bicara dan menyampaikan pengalaman mereka selama anak-anaknya mendapat pendampingan dari kedua guru tersebut.
Para wali murid menilai guru-guru PG Djuwita memiliki pendekatan pendidikan yang baik, sabar, serta mampu membangun kedekatan emosional dengan anak.
Mereka juga mengaku melihat langsung perubahan perilaku dan perkembangan kemandirian anak setelah mengikuti kegiatan belajar di sekolah tersebut.
Salah seorang wali murid, Egya, mengaku sedih mengetahui guru yang selama ini mendampingi anaknya harus berhadapan dengan proses hukum.
Dia secara khusus menyebut Fitri Sidabutar atau yang akrab disapa Miss Vivi sebagai sosok yang memiliki peran besar dalam perkembangan anaknya.
Menurut Egya, anaknya sudah belajar bersama Fitri sejak berada di level A PG Djuwita. Pada awal masuk sekolah, anaknya sempat mengalami kesulitan beradaptasi, terutama ketika harus berpisah dengan orang tua. Anak tersebut bahkan kerap menangis saat berada di lingkungan sekolah.
Namun, melalui pendampingan yang diberikan, anaknya perlahan mulai merasa nyaman dan mampu mengikuti kegiatan belajar.
"Kami aja nangis ya, sedih. Miss Vivi baik banget dan punya peran penting untuk anak saya," ujar Egya.
Dia mengatakan kedekatan antara Fitri dan anak didiknya terlihat dari interaksi sehari-hari. Bahkan, ketika anaknya naik ke level berikutnya, Egya secara khusus meminta pihak sekolah agar Fitri tetap menjadi guru yang mendampingi anaknya.
"Bonding seorang guru dengan anak itu kelihatan. Dari matanya, dari senyumannya. Anak saya benar-benar happy kalau sama Miss Vivi. Bahkan saat naik level, kepada pihak sekolah saya tetap minta Miss Vivi yang jadi wali guru anak saya," katanya.
Egya juga mengapresiasi metode pendidikan PG Djuwita yang dinilai membantu membangun kemandirian anak sejak usia dini.
Dia melihat perubahan pada anaknya, mulai dari belajar makan sendiri hingga mampu beradaptasi dengan lingkungan sekolah.
"Dari yang anaknya sebelumnya harus selalu disuapi kini mulai belajar makan sendiri, mampu beradaptasi," tuturnya.
Pengalaman serupa disampaikan Gita, wali murid lainnya. Anaknya telah mengikuti pembelajaran bersama Fitri sejak level A hingga level B.
Gita mengaku tidak percaya dengan pemberitaan yang menyebut guru tersebut terlibat dalam dugaan kekerasan terhadap anak.
Menurutnya, Fitri merupakan guru yang tegas dalam mendidik, tetapi tidak kasar. Bahkan, dia pernah meminta agar anaknya lebih didisiplinkan karena memiliki karakter yang terkadang sulit diatur.
"Miss Vivi memang guru yang tegas, tetapi tidak kasar. Saya bahkan pernah berpesan agar anak saya lebih ditegaskan lagi karena saya tahu karakternya terkadang sulit diatur, meskipun usianya saat itu masih dua tahun," ungkap Gita.
Gita menjelaskan, pihak sekolah memberikan kesempatan kepada orang tua untuk melihat langsung aktivitas belajar mengajar di dalam kelas.
Karena itu, dia menilai pendekatan yang diterapkan Fitri merupakan bagian dari upaya mendisiplinkan dan membentuk karakter anak.
Dia bahkan mengaku pernah meminta Fitri tidak ragu menegur anaknya apabila melakukan kesalahan. Menurutnya, guru memiliki tanggung jawab mendidik anak, termasuk mengajarkan kedisiplinan, bukan sekadar memenuhi semua keinginan murid.
Gita juga menceritakan perkembangan anaknya sejak pertama kali masuk sekolah. Ketika masih berada di level A, anaknya kerap menangis, tidak mau duduk di kelas, bahkan mengalami tantrum hingga berteriak.
"Usianya bahkan belum genap tiga tahun, tetapi sudah terbiasa mengucapkan say sorry dan say thank you. Saya melihat sendiri, tanpa harus diminta, dia sudah bisa mengatakan, 'Sorry, Mama', 'I'm sorry', dan 'Terima kasih', sesuai dengan yang diajarkan guru-gurunya," jelasnya.
Kedekatan anaknya dengan Fitri juga terlihat ketika guru tersebut tidak masuk sekolah. Gita menyebut anaknya kerap mencari dan menanyakan keberadaan Fitri, bahkan menyebut nama guru tersebut ketika sedang dimarahi di rumah.
"Ketika Miss Vivi tidak ada, anak saya selalu mencari dan bertanya, 'Miss Vivi mana?' Menurut saya, anak-anak tidak bisa berbohong soal kenyamanan mereka dengan seseorang," tuturnya.
Gita berharap proses hukum yang menjerat kedua guru tersebut dapat berjalan secara adil dan memberikan kepastian bagi semua pihak.
Dia juga khawatir perkara ini menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat untuk berprofesi sebagai guru, terutama ketika harus menjalankan tugas mendisiplinkan anak didik.
"Jangan sampai kejadian seperti ini membuat orang takut menjadi guru karena sedikit-sedikit dilaporkan ke polisi, padahal guru juga memiliki tanggung jawab mendisiplinkan anak didiknya," ujarnya.
Dia mengaku hingga kini belum pernah dimintai keterangan ataupun diminta memberikan testimoni oleh penyidik terkait perkara tersebut.
Pengalamannya selama ini hanya sebatas berdiskusi dengan sesama orang tua murid yang sebagian juga menyampaikan pengalaman positif bersama para guru.
"Tidak pernah. Sejauh ini tidak ada yang meminta testimoni atau keterangan kepada saya sebagai wali murid," katanya.
Dukungan juga datang dari wali murid lainnya, Vioren. Dia mengaku prihatin dengan kasus hukum yang menimpa Fitri Sidabutar.
Menurutnya, selama ini anaknya terlihat senang mengikuti pembelajaran bersama Fitri dan kerap mencari guru tersebut ketika berada di rumah.
Sementara itu, Kepala Sekolah PG Djuwita, Lidia Siadari, mengatakan pihak sekolah memberikan dukungan penuh kepada dua tenaga pengajarnya yang kini menghadapi proses hukum. Sekolah juga telah menyiapkan pendampingan hukum untuk membantu keduanya.
"Kami shock tentunya. Apalagi ini masalah sekolah. Kami memberi pendampingan hukum dan dukungan penuh terhadap guru kami," kata Lidia.
Lidia turut mempertanyakan dasar penetapan tersangka terhadap kedua staf pengajarnya. Dia meminta penyidik menjelaskan secara terperinci bukti, waktu, serta lokasi dugaan kekerasan yang menjadi dasar penetapan tersebut.
Menurutnya, ruang kelas PG Djuwita memiliki dinding kaca sehingga aktivitas pembelajaran dapat dilihat langsung oleh orang tua maupun wali murid.
"Harusnya bukti-bukti ditunjukkan kepada kami. Kapan, di mana, jam berapa kekerasan terjadi. Ini ruang kelas anak berdinding kaca, orang tua dan wali murid bebas melihat. Tapi kan sayangnya bukti tak ditunjukkan. Ini sih yang kami pertanyakan," pungkasnya.
Meski demikian, perkara dugaan kekerasan terhadap anak tersebut masih menjadi ranah proses hukum yang ditangani Polda Kepulauan Riau.
Dukungan dan kesaksian para wali murid merupakan pengalaman serta penilaian pribadi mereka selama anak-anak mengikuti kegiatan belajar di PG Djuwita.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
