Dia juga mengisyaratkan bahwa dia akan meninggalkan Malaysia secara permanen, menggunakan frasa Melayu “cerai talak tiga”, istilah untuk perceraian yang tidak dapat diubah.
Dia mengatakan bahwa dia sekarang berada di bawah karantina Covid-19 di Australia dan akan bertemu dengan agen untuk masalah pekerjaannya.
Nur Sajat memilih Australia sebagai negara tinggal karena negara tersebut dapat menerimanya dan gratis.
“Apa lagi yang kami inginkan? Kami menginginkan kebebasan. Jadi, hak asasi manusia di sini, sangat penting. Mereka (Australia) sangat mengutamakan HAM. Saya tidak ingin apa-apa, saya hanya ingin hak asasi manusia," katanya.
“Tolong hormati saya sebagai manusia. Itu saja," ujarnya, yang dikutip dari Malay Mail, Selasa (19/10/2021).
Nur Sajat menjadi buronan di Malaysia setelah dia melewatkan sidang pengadilan syariah pada Februari tahun ini atas tuduhan penistaan agama Islam di bawah Pasal 10 (a) dari Undang-Undang Kriminal Syariah (Negara Bagian Selangor) 1995.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta