get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal Dugaan Kampanye di Engku Putri: Nyanyang 3 Jam Diperiksa Bawaslu Batam

Oknum Caleg Diduga Kampanye di Masjid, Bawaslu Batam: Sedang Kami Periksa

Senin, 18 Desember 2023 | 16:35 WIB
header img
Bawaslu Kota Batam, (Foto: Pratamayude / iNews Batam)

BATAM, iNewsBatam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, membenarkan adanya satu seorang calon legislatif (caleg) diduga melakukan pelanggaran berkampanye di rumah ibadah.

Dari informasi yang diterima, caleg tersebut kedapatan melakukan kampanye di salah satu masjid di daerah Tiban, Sekupang, Kota Batam.

"Ia benar, saat ini sedang proses penanganan pelanggaran dan sedang kita bahas bersama sentra gakkumdu (penegakan hukum terpadu)," ujar Ketua Bawaslu Batam Antonius Itolaha Gaho saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023).

Editor : Johan Utoyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut