BATAM, iNewsBatam.id - Sebanyak 122 anak yang berada dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kota Batam, mendapat dokumen identitas berupa akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) dari Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, Rabu (24/1/2024).
Dengan adanya penyerahan tersebut kata Risma, anak-anak yang sudah mendapatkan KIA, status kewarganegaraan terhadap anak tersebut terakui dan sah di mata hukum. "Sebelum dia terdaftar itu artinya dia masih ngambang, tapi dia sekarang sudah diakui dan sah sebagai WNI," kata Risma.
Dalam acara penyerahan tersebut, Risma menjelaskan, sampai saat ini masih banyak anak-anak yang belum memiliki identitas kependudukan, sehingga diperlukan sinergi bersama untuk memberikan dokumen identitas bagi anak-anak di LKSA.
Dengan upaya yang sudah dilaksanakan Kejaksaan Negeri Tinggi Kepri, Kejri dan Pemkot Batam dalam menerbitkan dokumen, identitas bagi anak-anak sehingga diakui secara kewarganegaraan.
"Setelah mereka mendapatkan identitas ini, Kepala Dinas Sosial bisa ajukan ke saya, data LKSA untuk bisa dapat bantuan anak yatim," kata Risma.
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Rudi Margono mengatakan, berdasarkan data yang disampaikan olehnya, sekitar 500 anak yang ada di LKSA tidak punya identitas.
Ia menyebutkan anak-anak yang tidak dilengkapi dengan dokumen identitas, maka rawan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Semoga dengan ini bisa jadi pilot project untuk mengurus kartu Identitas anak, karena anak-anak kita itu dilindungi negara. Kalau tidak ada kartu Identitas itu bahaya. Identitas juga untuk mengetahui tingkat pertumbuhan anak," jelasnya.
Editor : Johan Utoyo