get app
inews
Aa Read Next : Viral Emak-emak Kompak Shalat Tarawih Pakai Mukena Motif Macan Tutul 

Kocak! Pemuda Ini Keluarkan Jimat Batu Anti Tilang saat Kena Razia Polantas

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:15 WIB
header img
Seorang remaja membawa jimat batu anti tilang saat razia polisi di Bojonoegoro. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

BOJONEGORO, iNewsBatam.id - Aksi kocak dilakukan dua orang remaja di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Mereka menjadi sorotan saat mengeluarkan jimat anti tilang saat diperiksa polisi lalu lintas.

Peristiwa viral di media sosial ini bermula saat Polantas Polres Bojonegoro menghentikan dua remaja yang berboncengan tanpa helm di Jalan Bay Pass, Desa Kedaton, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. 

Selain tidak menggunakan helm, motor yang digunakan juga tidak dilengkapi dengan pelat nomor alias motor bodong. 

Saat diminta menunjukkan surat-surat kendaraan, keduanya justru terlihat mengeluarkan jimat yang mirip batu. Jimat tersebut mereka bawa agar terhindar dari razia petugas atau yang dikenal sebagai jimat anti tilang.

Aksi tersebut tidak hanya membuat tertawa petugas, tetapi juga menjadi perhatian warga sekitar yang melihat kejadian tersebut. Meski demikian, pemotor remaja tersebut tetap mendapatkan sanksi penilangan sesuai pelanggaran yang dilakukan. 

Razia kendaraan bermotor itu dilakukan karena banyak aduan masyarakat yang resah akibat aksi balap liar. Sejumlah remaja yang diduga sedang mempersiapkan balapan liar bahkan kocar kacir dan ada yang bersembunyi di tempat pemakaman umum setelah mengetahui kedatangan petugas. 

Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Anjar Rahmad Putra menyatakan bahwa sebanyak sebelas kendaraan berhasil diamankan karena diduga akan digunakan untuk aksi balap liar. 

Motor yang sudah dimodifikasi tidak sesuai standar kemudian diamankan ke kantor Satlantas. Pemilik diizinkan mengambil kendaraannya setelah melewati proses persidangan, dengan catatan harus dikembalikan sesuai spesifikasi teknis atau sesuai standar yang berlaku. 

”Razia ini menjadi upaya polisi untuk menekan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Bojonegoro. Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran para pengendara dalam berlalu lintas,” katanya.

Sumber: Sindonews
 

Editor : Johan Utoyo

Follow Berita iNews Batam di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut