Sempat Buron 2 Minggu, Karyawan Curi Uang Indomaret Batam Diringkus di Sumut
Rabu, 06 Maret 2024 | 14:51 WIB
Adapun enam Indomaret yang menjadi korban yakni, Indomaret di Arira Garden, Nongsa Asri, Sambau, Batubesar, Kampung Melayu, dan CNN Kabil.
Akibat perbuatannya, pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 374 KUHP Tentang Penggelapan Dalam Jabatan, dengan ancaman hukuman pidana selama lima tahun penjara.
Editor : Johan Utoyo