get app
inews
Aa Text
Read Next : CPMI Ilegal dari Lombok Ditipu Setelah Bayar Rp 17 Juta untuk Bekerja di Malaysia

BKI Kepri Musnahkan 1,9 Ton Komoditas Pangan Ilegal, Umumnya dari Cina dan Malaysia

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:16 WIB
header img
Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Kepulauan Riau (Kepri) memusnahan sejumlah komoditas barang pangan ilegal dari luar negeri. (Foto: Ist)

Selanjutnya Barang yang dimusnahkan merupakan barang kiriman yang tidak dilengkapi dengan sertifikat dari negara asalnya terdiri dari 1.075 Kilogram bawang putih, 400 kilogram jeruk dan paprika seberat 360 kilogram.

Dijelaskan Herwintarti, Badan Karantina Indonesia adalah institusi penyelenggara perkarantinaan hewan, Ikan dan 
Tumbuhan. 

Badan ini bertugas mencegah masuk dan tersebarnya Hama dan Penyakit di wilayah Negara Republik Indonesia. "Hal tersebut bertujuan untuk  melindungi keamanan pangan yang aman bagi kesehatan masyarakat," tutupnya.

Editor : Johan Utoyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut