get app
inews
Aa Read Next : Cair! 3.000 Honorer di Natuna Terima THR dari Pemda

Kebutuhan Tukar Uang Meningkat Jelang Lebaran, BI Kepri Buka Layanan Kas Keliling

Kamis, 21 Maret 2024 | 20:50 WIB
header img
Pelepasan mobil kas keliling oleh Kepala Perwakilan BI Kepri Suryono. (Foto: ist)

BATAM, iNewsBatam.id - Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (BI Kepri) memperkirakan kebutuhan uang kartal di tujuh kabupaten/kota selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1445 Hijriah, meningkat sebesar 5,3 persen. 

Pada tahun ini diperkirakan kebutuhan uang kartal sebanyak Rp 2 triliun, dibandingkan realisasi tahun 2023 sebesar Rp1,9 triliun. 

Kepala Perwakilan BI Kepri, Suryono menjelaskan, peningkatan ini dikarenakan pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik, peningkatan mobilitas masyarakat pada momen mudik lebaran, dan dari memperhitungkan angka asumsi makro serta tren realisasi di tahun-tahun sebelumnya secara historis.

"Seperti kita ketahui, pertumbuhan ekonomi Kepri terbaik se-Sumatera, dan berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Suryono pada Kamis (21/3/2024).

Namun, pihaknya sudah mengantisipasi hal tersebut dengan menyediakan layanan Kas Keliling BI, layanan Penukaran Uang Bersama BI dan Perbankan, serta layanan penukaran di 147 titik loket perbankan diseluruh wilayah Kepri. 

Masyarakat Kepri dapat mengakses layanan tersebut mulai tanggal 15 Maret hingga 5 April 2024.

Suryono sendiri telah secara simbolis, melepas rombongan armada layanan Penukaran Uang Bersama BI dan Perbankan, Rabu kemarin. Pelepasan ini menjadi bagian dari dibukanya agenda Serambi 2024 oleh BI Kepri.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar melakukan penukaran uang di tempat-tempat yang resmi seperti cabang perbankan, kas keliling, dan layanan penukaran uang bersama BI dan Perbankan," kata dia.

Editor : Johan Utoyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut