Terlibat Sindikat Penyalur PMI Ilegal, Ketua RT di Batam Ditangkap Polisi
Minggu, 24 Maret 2024 | 17:24 WIB
Tidak hanya itu, polisi juga berhasil meringkus 1 orang Laki-Laki yang diduga sebagai pengurus keberangkatan PMI tersebut secara ilegal.
Selanjutnya pelaku, korban dan barang bukti dibawa ke Kantor Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri untuk dilakukan penyelidikan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri.
Editor : Johan Utoyo